REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait diminta untuk melakukan pendataan secara tepat dan akurat terhadap keberadaan masyarakat tidak mampu di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau.
Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas terkait dengan masih cukup banyaknya masyarakat miskin yang belum tercover dan terdaftar menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dikatakan pria yang akrab disapa Sitas ini, pendataan terhadap masyarakat miskin harus dilakukan perenam bulan sekali dalam upaya mengantisipasi terjadinya perubahan data di lapangan.
“Bisa saja data sebelumnya sudah berubah dikarenakan perpindahan penduduk dari tempat tinggalnya, meninggal dunia dan lain-lain,” tutur Sitas saat berbincang dengan sejumlah awak media di Gedung DPRD Inhil, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, Senin (26/4/2016) kemarin.
Oleh karena itu, mulai dari dinas terkait, pihak kecamatan, kelurahan/desa hingga RW dan RT harus benar-benar melakukan pendataan masyarakat miskin di lapangan. Apalagi hingga kini baru sekitar 80 ribuan masyarakat miskin yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Sementara, lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Kabupaten Inhil memperoleh kuota sebanyak 125 ribu masyarakat miskin yang akan ditanggung oleh Pemda, baik provinsi maupun kabupaten sebagai peserta BPJS Kesehatan.
“Sekarang masih banyak data masyarakat miskin di kecamatan yang blank. Padahal, ini sangat penting bagi masyarakat, karena nantinya akan berhubungan dengan berbagai program dan bantuan yang bisa diperoleh dari pemerintah,” imbuhnya.