Proses Lelang Belum Dilakukan, Bupati Inhil Akan Panggil Seluruh SKPD

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, M Wardan kembali akan mengagendakan pemanggilan terhadap seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada dalam waktu dekat ini.

Pemanggilan itu terkait dengan lambat proses lelang terhadap sejumlah paket pekerjaan di Kabupaten Indragiri Hilir yang hingga saat ini sudah memasuki bulan terakhir pada triwulan pertama tahun anggaran 2016, namun belum terlaksana, sehingga dikhawatirkan bisa menghambat pembangunan daerah.

Loading...

Agenda pertemuan yang direncanakan akan digelar pada Selasa (8/3/2016) tersebut untuk mendengarkan laporan sejauh mana progres pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing SKPD.

"Hari Selasa nanti kita lakukan rapat dan evaluasi, saya akan tanya sudah sampai dimana persiapan setiap SKPD," tutur Bupati Wardan saat diwawancarai usai menggelar silaturrahmi dan ramah tamah bersama awak media di Tembilahan, kemarin.

Selanjutnya, mantan Sekretaris Kota Pekanbaru ini kembali mengingatkan kepada seluruh SKPD terkait dengan deadline waktu pelaksanaan lelang atau tender, yakni paling lambat pada Bulan Mei mendatang sudah harus tuntas.

"Diberlakukannya deadline ini, karena kita tidak ingin terjadi lagi penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran, seperti yang terjadi di tahun sebelumnya," terang Bupati Wardan.

Namun, apabila hingga batas waktu yang ditentukan tersebut masih ditemukan SKPD yang belum bekerja, maka akan ada sangsi yang diberikan kepada SKPD bersangkutan.

"Saya harapkan semua proses administrasi pelelangan bisa selesai tepat waktu, sehingga seluruh kegiatan dan program pembangunan daerah dapat terlaksana dengan baik dan lancar," imbuhnya. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...