Anggota Dewan Inhil Ini Kecewa Terhadap Pernyataan Indra Muchlis Adnan Tentang Status Jalan

Anggota DPRD Inhil, M Sabit

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Anggota Komisi III DPRD Indragiri Hilir (Inhil), M Sabi sangat kecewa terhadap "kicauan" Indra Muchlis tentang Jalan Nasional diubah lagi? menjadi Jalan Provinsi, dan beliau mengatakan itu pernyataan yang salah.

 

 

Loading...

"Saya sangat kecewa terhadap pernyataan Indra soal alih status jalan propinsi menjadi jalan nasional, menyesatkan," sebut Sabit, Senin (29/2/2016).

 

 

Politisi Partai Demokrat ini juga mengatakan bahwa pengubahan status jalan provinsi ke jalan nasional adalah singkronisasi pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir dengan pemerintah provinsi dan Pemerintah pusat, dalam rangka kerterpaduan mutlak yang harus dilakukan guna percepatan pembangunan infrastruktur daerah, dan juga untuk menyambut kabupaten baru yang ingin di buka.

 

 

"Apa yang salah, kalau sebagian beban perbaikan jalan yang ada di Inhil dibantu oleh pusat melalui anggaran APBN, ini adalah salah satu upaya percepatan pembangunan infrastruktur guna menyambut pemekaran Ibukota Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir, salah satunya mengenai jalan yang menuju pelabuhan samudera yang sudah masuk menjadi jalan Nasional karena kawasannya sangat strategis nasional," ungkap Sabit.

 

 

Sebelumnya, mantan Bupati Inhil, Indra Muchlis Adnan pada saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Deklarasi Lembaga Komonitas Peduli Hukum Indragiri Hilir (LKPH-Inhil), Kamis (26/2/2016) lalu menyebutkan pengubahan status jalan bukan solusi melainkan bumerang, dan beliau meminta jalan Nasional di rubah kembali menjadi jalan Provinsi, karena proses kepengurusan jalan Nasional akan membutuhkan waktu yang lama.

 

 

Menanggapi saran dan komentar Indra Muchlis Adnan itu, M Sabit mengatakan proses yang saat ini dijalani pemerintah juga tidak terlepas dari proses kepengurusan semasa pejabat yang lama.

 

 

"Kenapa baru sekarang berkicau, selama anda menjabat kemana saja, dan perlu digarisbawahi proses sekarang tidak pernah terlepas dari proses masa lalu," tegas M Sabit. (Adv)

 

 

?

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...