Langkah tersebut, dalam upaya menindaklanjuti rencana pembentukan Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) di Inhil.
Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Mu'ammar menyatakan bahwa keberadaan BNNK di Inhil sudah sangat dibutuhkan, untuk mencegah dan mengantisipasi serta menanggulangi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya di tengah-tengah masyarakat terutama generasi muda.
Karenanya, lanjut Muammar, pada tahun 2016 lalu pihaknha telah melakukan kunjungan ke BNN Pusat terkait pembentukan BNNK di Inhil.
Namun dari penjelasan BNN pusat waktu itu, untuk pembentukan BNNK ternyata hanya ada satu kabupaten di satu provinsi.
"Ternyata porsi untuk terbentuknya BNNK di Riau itu hanya 1 kabupaten, yang dikoordinir oleh BNN pusat. Pada saat itu bersainglah Kabupaten Inhil dengan Dumai, tetapi Dumai yang terpilih," tutur Mu'ammar.
Padahal, kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lagi, untuk persoalan administrasi sudah lengkap dan dipenuhi semua. Bahkan dalam kasus, Kabupaten Inhil lebih rendah daripada Kota Dumai.
"Sekarang ini kita tidak tahu persoalannya apa. Masalah kantor, administrasi sudah kita siapkan semua," tambahnya.
Untuk itu, nanti Komisi I DPRD Inhil akan melakukan kunjungan kerja ke Dumai. "Ini bertujuan melihat bagaimana mereka disana, sehingga BNNK mereka bisa terbentuk," pungkasnya. (ADV)