Dewan Inhil Katakan Pencairan Bansos dan Hibah Sudah Bisa Dicairkan

Herwanissitas
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) mengatakan bahwa penyaluran pencairan danta batuan sosial sudah bisa dilakukan dengan menggunakan Surat Keterangan Bupati Inhil.
 
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas. Senin (21/9) diselah-selah pengesahan APBD P 2015. Ia mengatakan pemerintah daerah melalui intansi terkait diminta untuk segera merealisasikan dana Bantuan Sosial dan Hibah, yang telah dinyatakan lulus verifikasi.
 
"Sekarang ini sudah tidak ada alasan lagi bagi pemerintah daerah untuk menunda-nunda pencairan dana Bansos, karena cukup dengan Surat Keterangan (SKT) Bupati Inhil sudah bisa direalisasikan," Ungkap Herwanissitas.
 
Menurut penuturan Politisi PKB ini, berdasarkan hasil konsultasi ke Kemendagri RI, melalui SKT Bupati maka telah memperkuat dalam melakukan pencairan Bansos.
 
Sitas juga mengingatkan jangan sampai dalam pengurusan SKT tersebut ada kesan dijadikan sebagai  alasan untuk menghambat pencairan. 
 
"Sebab ia sempat mendapat laporan ada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diduga dengan sengaja menghambat masyarakat untuk mendapatkan hak Bansos ini," Kata Sitas.
 
Selama ini, masih dikatakannya lagi, saya mendapat laporan ada SKPD yang mencoba menghalang-halangi masyarakat dalam melakukan pencairan. Ini lah yang tidak kita inginkan terjadi.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...