Barisan Muda Riau Bersuara, Perbup No 4 Tahun 2015 Segera Berubah

REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Perbup nomor 4 tahun 2015 hasil revisi dari Perbup nomor 39 tahun 2014 mengenai tarif diklat atau penelitian di RSUD PH Tembilahan? akhirnya menemukan titik terang.

Titik terang yang di dapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, (24/2/2016) tersebut adalah, Pihak RUSD PH bersedia merubah tarif diklat yang ada pada dalam Perbup nomor 4 tahun 2015 tersebut.

Loading...

RDP ini dipimpin oleh Sekertaris Komisi IV Herwanissitas dan dihadirioleh pihak RSUD PH Tembilahan Direktur dr Irianto, pihak Pemkab Indragiri Hilir diwakili bagian Hukum Aditya Taufan Nugraha,SH,MH, PC Barisan Muda Riau (BMR) dihadiri Ketua Muhammad Ridianto,SH, MH, ketua harian Firman dan Skeretaris, Yuda Mauliananda, SH, MH.

Pirman selaku Ketua harian Barisan Muda Riau menyebutkan, sangat apresiasi dengan titik terang yang di dapatkan pada Rapat tersebut.

"Saya selaku ketua harian mengapresiasi semua pihak terutama pihak RSUD yang sudah memberikan titik terang mengenai? Perbup nomor 4 tahun 2015 khususnya dengan tarif penelitian," ujar Pirman yang juga mantan Presiden Unisi tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...