RAPBD Diminta Dijadikan Pedoman SKPD Pemda Inhil

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR?- Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau.

Hal itu dilakukan agar segala pencapaian target untuk pelaksanaan program-program di tahun 2016 yang telah disepakati oleh Pemda Inhil bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil dapat terlaksana dengan baik dan sesuai dengan apa yang harapkan bersama, terutama mengenai program pembangunan di Kabupaten Inhil.

"Pemda bersama seluruh stake holdernya agar dalam pelaksanaan pekerjaan mempedomani apa yang tertuang dalam dokumen RAPBD, yang sudah tertuang dalam persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD," sebut Edi Gunawan selaku juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhil baru-baru ini saat menghadiri rapat paripurna di kantor DPRD Inhil.

Loading...
Dalam paripurna itu juga membahas mengenai struktur pendapatan pada Rancangan APBD tahun 2016 yang terjadi perubahan, khususnya pada Rancangan Dana Transfer Pusat ke Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden nomor 137 tahun 2015.

Dimana, pada target atau proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 130,7 M, yang apabila dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 124,1 M, maka ada peningkatan terhadap target PAD tahun 2016 sebesar Rp 6,5 M atau naik 5,28 persen.

Sedangkan Dana Perimbangan yang merupakan dana transfer pusat ke daerah, di tahun 2016 nanti diproyeksikan sebesar Rp 1,58 T, yang jika dibandingkan dengan Dana Perimbangan pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,33 T, maka terjadi kenaikan sebesar Rp 249,8 M atau naik sebesar Rp 18,65 persen.

Selanjutnya, tentang Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada Rancangan APBD tahun 2016 sebesar Rp 225,1 M, yang jika dibandingkan dengan APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 318,6 M, maka ada penurunan sebesar Rp 93,4 M atau minus 29,32 persen.

Dari tiga aspek Pendapatan yang telah tertuang tersebut, dapat disampaikan bahwa semula proyeksi pada buku Rancangan APBD tahun 2016 Pendapatan Daerah semula sebesar Rp 1,89 T, maka setelah melalui pembahasan bersama terjadi perubahan, yang diproyeksikan menjadi sebesar Rp 1,94 T. Kalaulah kita bandingkan dengan Pendapatan Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 1,78 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 162,9 M atau naik 9,14 persen.

Terkait dengan Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016, terdiri dari Belanja Tidak Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,22 T dan Belanja Langsung yang diproyeksikan sebesar Rp 1,25 T.

Dari dua komponen belanja di atas, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 diproyeksikan sebesar Rp 2,47 T, yang jika dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Perubahan tahun 2015 sebesar Rp 2,28 T, maka ada peningkatan sebesar Rp 198,8 M atau naik 8,72 persen.

Dengan jumlah ini, maka Belanja Daerah pada Rancangan APBD tahun 2016 mengalami defisit sebesar Rp 533,9 M dan akan ditutupi dengan Penerimaan Pembiayaan.

Sementara itu, tentang Penerimaan Pembiayaan atau Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran Sebelumnya (SILPA) diproyeksikan sebesar Rp 573,9 M, yang dipergunakan untuk menutupi defisit Belanja Daerah, serta penyertaan modal kepada Bank Riau Kepri, PD BPR dan PDAM Tirta Indragiri.

Masih terdapat SILPA sebesar Rp 22,2 M, yang merupakan akumulasi sisa dana DAK dari tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat dibelanjakan, karena masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis dari Pemerintah Pusat, sehingga Pembiayaan Netto tahun 2016 ini menjadi sebesar Rp 556,2 M.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...