Titik terang yang di dapat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Rabu, (24/2/2016) tersebut adalah, Pihak RUSD PH bersedia merubah tarif diklat yang ada pada dalam Perbup nomor 4 tahun 2015 tersebut.
RDP ini dipimpin oleh Sekertaris Komisi IV Herwanissitas dan dihadirioleh pihak RSUD PH Tembilahan Direktur dr Irianto, pihak Pemkab Indragiri Hilir diwakili bagian Hukum Aditya Taufan Nugraha,SH,MH, PC Barisan Muda Riau (BMR) dihadiri Ketua Muhammad Ridianto,SH, MH, ketua harian Firman dan Skeretaris, Yuda Mauliananda, SH, MH.
Pirman selaku Ketua harian Barisan Muda Riau menyebutkan, sangat apresiasi dengan titik terang yang di dapatkan pada Rapat tersebut.
"Saya selaku ketua harian mengapresiasi semua pihak terutama pihak RSUD yang sudah memberikan titik terang mengenai? Perbup nomor 4 tahun 2015 khususnya dengan tarif penelitian," ujar Pirman yang juga mantan Presiden Unisi tersebut.