Berikut Hasil Rapat Dengar Pendapat DPRD Bersama Pemkab Inhil

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilaksanakan di gedung DPRD Inhil di buka langsung oleh Ketua Komisi I  DPRD Inhil Yusuf Said, Selasa (23/2/2016).

Rapat tersebut di hadiri oleh Asisten I setda Kabupaten Indragiri Hilir, Kepala BPMPD beserta semua Kabid BPMPD, Bagian Hukum Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Bagian tapem Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Bagian keuangan Setda Kabupaten Indragiri Hilir, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir,Fasilitator Kabupaten Indragiri Hilir.

Loading...

Yusuf Said Selaku pimpinan rapat mengatakan ada tujuh kesimpulan yang didapatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut.

"Ada tujuh kesimpulan yang di dapatkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini, Perbup di selesaikan dalam bulan februari ini, (PJS) ditetapkan sesuai dengan ketetapan, Satpol PP desa dialihkan menjadi Linmas, Kepala dusun yang tidak sesuai syarat dialihkan jabatannya ke perangkat desa, BPMPD diharuskan melaksanakan orientasi," papar Yusuf Said usai menggelar RDP tersebut.

Yusuf Said juga berharap proses pembangunan jangan terhambat dengan regulasi karena regulasi itu wujudnya bukan penghambat akan tetapi melainkan sebagai pengatur untuk terstruktur.

 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...