Serang Ibu Rumah Tangga Di Inhil Jadi Pengedar Sabu

Tersangka berserta barang bukti yang telah diamankan polisi.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Berlokasi di Jalan Tanjung Periuk, Kelurahan Pekan Arba, Tembilahan-Riau, pada Selasa (9/2/2016), Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar SH melakukan penangkapan terhadap YA pelaku kepemilikan Narkotika.

Dari keterangan yang disampaikan Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humasnya Iptu Warno Akman, pelaku YA ini memang sering menjual Narkotika jenis shabu tersebut.

"Berdasarkan informasi tersebut anggota Sat Narkoba melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba Polres Inhil AKP Bakhtiar, SH dan langsung memerintahkan kepada anggotanya untuk melaksanakan lidik," ujar Warno.

Loading...

Kemudian, lanjutnya menjelaskan, anggota Sat Narkoba bersama Sat Sabhara Polres Inhil melakukan pembelian terselubung dengan cara memesan terhadap YA dan sekira pukul 10.30 WIB, YA tersebut datang untuk mengantar Narkotika jenis sabu-sabu, dan langsung dilakukan penangkapan.

"Terhadap YA, kita tangkap di TKP Jalan Tanjung Periuk, Kelurahan Pekan Arba, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil-Riau. Selanjutnya dilakukan penggeledahan. Dan ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil diduga sabu - sabu yang dibungkus dengan plastik bening, satu unit HP Merk NOKIA warna hitam, satu unit sepeda motor merk HONDA BEAT warna merah Nomor Polisi BM 4115 GZ," sebutnya.

Selanjutnya, pelaku YA dibawa ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil Interogasi didapati data, bahwa pelaku merupakan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang tinggal di Jalan Pangeran Hidayat Gang Delima, Tembilahan," tandasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...