Gelap Mata dengan Selingkuhan, Suraji Sewa Pembunuh Bayaran Habisi Sang Istri

REDAKSIRIAU.CO, Cinta telah membuat Suraji (43) gelap mata. Demi menikahi selingkuhannya bernama Rohimi (39), Suraji tega menghabisi istrinya melalui pembunuh bayaran.

"Ya, kami merencanakan pembunuhan di rumah Rohimi, saat itu kami usai berhubungan badan," ujar Suraji yang merupakan warga RT 04, Dusun Melako, Desa Lubuk Madrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Tebo, Jambi.

Seperti diberitakan Sindonews.com, Pelaku Suraji juga mengatakan, bahwa niat membunuh istrinya, karena telah berjanji ingin menikahi Rohimi yang telah dua tahun menjadi selingkuhannya. "Kami sudah dua tahun berhubungan gelap, serta selama itu juga kami selalu melakukan hubungan badan seperti suami istri," jelas suraji.

Hal senada juga dikatakan Rohimi (39). Menurutnya, Suraji yang berjanji menikahinya, tetapi kata dia istrinya tidak mau diceraikan, makanya dia memiliki ide untuk membunuh istrinya.

"Pak Suraji yang mempunyai ide membunuh istrinya, awalnya saya ingin mencari dukun untuk menyantet korban, tetapi pak suraji bilang kelamaan, di tembak aja biar cepat," sebutnya.

Rohimi juga mengungkapkan, setelah pak suraji mengatakan rencananya semua, dirinya menghubungi adik kandungnya bernama Syaiful (34) yang tinggal di Kecamatan Madiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi untuk mencarikan pembunuh yang dapat menghabisi nyawa istri Suraji.

"Saya meminta bantuan syaiful adik saya untuk dicarikan yang sanggup untuk menghabisi nyawa korban, dengan bayaran uang satu juta serta emas yang ada dikorban sesuai apa yang dibicarakan pak suraji ke saya," kata Rohimi.

Tidak beberapa lama syaiful mengabari bahwa dirinya sudah dapat pembunuh yang sanggup menghabiskan nyawa korban, yaitu Rokil Mestiono (40), warga RT 14, Dusun Mekar Jaya, Desa Sungai Buntang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

"Kemudian kami ketemu dengan syaiful, Rokil Mestiono dan saya untuk merencanakan eksekusi pembunuhan dan masuk rumah korban serta menyerahkan uang muka satu juta kepada pelaku Rakil Mestiono," sebutnya.

Kapolres Tebo AKBP Budi Rachmat melalui Kasat Reskrim AKP Hendra Wijaya Manurung mengatakan, bahwa para pelaku empat orang sudah kita amankan di tempat berbeda. Dimana pembunuhan ini semua direncanakan oleh suami korban dan selingkuhannya.

Karena suami korban dari keterangannya ingin menikahi selingkuhannya makanya istrinya dibunuh. "Pembunuhan terhadap korban semua suami korban yang merencanakan, saat ini para pelaku telah ditahan," kata Hendra, Kamis (19/4/2018).

Hendra menambahkan, karena pembunuhan ini direncanakan kita akan menjerat mereka dengan Pasal 338 junto Pasal 340 KUHP dimana ancamannya penjara seumur hidup hingga hukuman mati. "Mereka telah merencanakan dengan matang pembunuhan ini. Jadi kita akan kenakan hukuman yang maksimal untuk semua pelaku," pungkasnya. (*/okz)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...