TNI Bekuk Pengedar Narkoba di Riau, Amankan Belasan Paket Sabu

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Bataliyon Infanteri 132/Bima Sakti Kabupaten Kampar, Riau mengamankan seorang pengedar narkoba. Dari tersangka bernama bernama Syafri berhasil diamankan belasan paket sabu siap edar. Tersangka di bekuk tidak jauh dari Markas Bataliyon Infrantri 132/Bima Sakti di Desa Salo Timur, Bangkinang, Kampar. "Untuk memberantas narkoba, TNI siap bekerja. Karena peredaran narkoba di wilayah kita sudah sangat meresahkan," ucap Komadan Korem 031 Wira Bima, Brigjen TNI Nurendi Sabtu (27/8/2016). Dari tangan Syafri, aparat TNI menyita barang bukti barang bukti 15 paket sabu dan ada sabu yang masih berbentuk bongkahan yang beratnya 50 gram. Penangkapan Syafri berawal saat anggota TNI menerima laporan dari warga kalau Syafri membawa narkoba dari arah Pekanbaru menujuk Kampar. Kemudian anggota TNI melakukan pengintaian pada 26 Agustus 2016 sekitar pukul 12.00 WIB. Kemudian aparat menyetop tersangka yang sedang melintas di daerah Salo. Ketika bertemu dengan anggota TNI,Syafri terlihat gugup. Kemudian dia kabur sambil menggeber sepeda motornya. Melihat hal itu, aparat TNI melakukan pengejaran terhadap tersangka. Setelah terjadi kejar-kejaran, tersangka terlihat sembunyi di sebuah bengkel sepeda motor. Setelah memint izin oleh komandannya, aparat TNI kemudian melakukan penggeledahan terhadap Syafri. Didapatkan barang bukti 15 paket sabu seberat 50 gram dalam jok motor tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke Markas Bataliyon Infrantri 132/Bima Sakti. Setelah melakukan pemeriksaan, Komandan Yonif 132/ Bima Sakti, Letkol Inf Nurul Yakin kemudian memberitahukan penangkapan itu ke Komandan Korem 031 Wira Bima Pekanbaru. Setelah itu, aparat TNI berkordinasi dengan Polres Kampar. "Tersangka kemudian diserahkan ke anggota Polres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...