Lima Ranperda Diajukan Pemerintah Daerah Menjadi Polemik DPRD Inhil.

Ketua Komisi II DPRD Inhil, Junaidi.
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) baru saja mengantarkan Ranperda ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), untuk di bahas dan dijadikan  Peraturan Daerah (Perda).

Belum sampai tahap pembahasan dan baru masuk kedalam tahap pembentukan panitia khusus (pansus),  5 Ranperda tersebut sudah menjadi polemik DPRD Inhil, karena di anggap kurang mengena dengan kebutuhan masyarakat.

Pernyataan tersebut di ungkap oleh Ketua komisi II dari Fraksi Golkar, Junaidi kepada redaksiriau.co, Rabu, (27/1/2016).

Loading...
"Masih banyak lagi yang lain bagus dibahas, dari pada lima Ranperda yang diajukan pemerintah sekarang, salah satu contoh Perda yang bagus di ajukan adalah mengenai peraturan daera tentang penyelamatan kebun kelapa, ini menurut saya lebih pokok dan harus diprioritaskan," ungkapnya

Kelima Ranperda yang dimaksud ialah bisa baca tulis Al-Qur’an, retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing, kawasan tanpa rokok, inisiasi menyusui dini dan air susu ibu ekslusif dan desa/kelurahan siaga aktif. (Adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...