REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H M Wardan siap memberi sanksi jika SKPD tidak bekerja sesuai harapan.
Hal itu dikatakannya menngingat pada tahun 2016 ini merupakan tahun prestasi dalam segala bidang pekerjaan Pemkab Inhil.
“Maksud tahun prestasi disini jika bekerja tidak sebantas disiplin dalam bekerja, namun hasil yang berkualitas yang kita capai,” kata Wardan kepada sejumlah awak media usai memimpin rapat koordinasi Pemkab Inhil yang dihadiri seluruh pejabat Inhil di gedung Engku Kelana Tembilahan, Senin (4/1/2015).
Supaya rencananya itu sukses, terutama kepada pejabat hasil assessment untuk menandatangi fakta integritas agar memahami segala tugas yang diembankan, selain itu dimintanya kepada seluruh pegawai meningkatkan kedesiplinan dalam bekerja dan terakhir seluruh SKPD untuk tidak menunda-nunda kegiatan yang ada, jika terlambat, Bupati tidak segan-segan memberikan sanksi sesuai aturan.
Kegiatan SKPD yang dimaksud, diutamakannya pekerjaan proses lelang tender, paling lambat katanya pertengahan tahun 2016 ini sudah rampung.
Pada intinya, orang nomor satu di Negeri Hamparan kelapa dunia ini menanamkan target semaksimal mungkin dan dapat julukan ditahun ini sebagai tahun prestasi hasil kinerja.
“Program kita seperti jum’at bersih saya minta diaktifkan kembali, begitu juga dengan program-program lainnya. Dan bagi SKPD yang gagal lelang, saya harap tahun ini bisa melanjutkan dan diupayakan sukses,” pungkasnya. (Adv)