PT CPK Tidak Tepati Janji, Masyarakat Kecewa

Ilustrasi
REDAKSIRIAU.CO TEMBILAHAN - Sengketa lahan antara warga Desa Rambaian, Kecamatan Gaung Anak (GAS) dengan PT Citra Palma Kencana hingga saat ini belum jelas penyelesaianya.

Warga didesa tersebut mengaku kecewa karena lahan mereka yang sudah bertahun-tahun digarap dan sudah ditanami kelapa diserobot oleh pihak perusahaan.

Salah seorang warga desa Rambaian Sulaiman, Minggu (4/10), mengungkapkan, sebelumnya kasus sengketa lahan ini sempat menemui titik temu. Dimana saat itu pihak perusahaan melalui kepala desa setempat berjanji siap mengganti rugi lahan warga dalam tempo waktu 20 hari.

Loading...
"Tapi sampai sekarang janji hanya tinggal janji saja, sudah berbulan-bulan kami menunggu tidak ada titik temu," Katanya.

Kekesalan Sulaiman pun semakin memuncak saat dia mengetahui ada pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga setempat bernama Ahmad.

Kekesalan itu tidak bisa disembunyikan oleh sulaiman dan warga lainya, karena pertemuan antara pihak perusahaan dengan warga itu hanya dihadiri dua orang.

"Anehnya lagi, saat saya tanya hasil dari pertemuan ini, katanya tidak ada keputusan apa-apa. Jadi untuk apa ada pertemuan, kalau tidak ada kesepakatan. Kami disuruh nunggu, katanya pihak perusahaan mau datang lagi, nyatanya sampai sekaranh tidak ada ke sini lagi," Beber Sulaiman jengkel.

Sementara koodinator penyelesaian lahan PT Citra Palma Kencana Lubis saat hubungi Tribun melalui sambungan telepon selulernya tidak kunjung menjawab teleponya.

Begitu juga dengan pesan singkat yang dikirim ke nomornya juga tidak kunjung ada jawaban apapun terkait klarifikasi mengenai persoalan tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...