Sudah 490 Pelamar PPPK Pemprov Riau Lakukan Sanggah

Ilustrasi

REDAKSIRIAU.CO.ID - Sedikitnya 490 peserta dari 1.699 pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggahan.  

Peserta PPPK Pemprov Riau tahun 2023 yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, diberikan kesempatan melakukan sanggahan selama tiga hari mulai tanggal 19 sampai 21 Oktober 2023.

"Sampai pagi ini peserta PPPK yang tidak lulus seleksi administrasi melakukan sanggahan ada sebanyak 490 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Sabtu (21/10/2023).

Loading...

Ikhwan merincikan, sebanyak 490 peserta yang melakukan sanggahan diantaranya, tenaga guru sebanyak 218 orang, tenaga kesehatan 50 orang dan tenaga teknis lainnya 222 orang.

"Kemungkinan data itu akan bertambah, karena hari ini terakhir peserta yang tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan melakukan sanggahan," ujarnya.

Diketahui ketentuan dalam masa sanggah  pelamar melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah," terangnya.

Dari total 6.609 pelamar PPPK Pemprov Riau yang mengirimkan berkas untuk tiga formasi jabatan, yakni tenaga teknis, kesehatan dan guru, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 4.910 orang.

Untuk pelamar tenaga kesehatan sebanyak 831 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 727 orang. Kemudian untuk tenaga teknis yang melamar sebanyak 1.462 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebanyak 720 orang.

Sedangkan untuk tenaga guru, dari total yang melamar sebanyak 3.774 orang dan yang dinyatakan lulus seleksi administrasi 3.463 orang.

Pengumuman hasil seleksi administrasi tersebut berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 9386/B- KS.04.01/SD/E/2023, tanggal 9 Oktober 2023, terkait Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 dan hasil verifikasi administrasi seleksi PPPK. (MCR/Ragil)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...