Perjuangan Bocah 10 Tahun yang Digigit Anjing Sebelum Meninggal, Ajak Ibu Laporkan Pemiliknya ke Pol

 REDAKSIRIAU.CO.ID Seorang bocah 10 tahun di MedanSumatera Utara, berinisial MR, warga Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, tewas setelah digigit anjing peliharaan tetangganya, Minggu (13/6/2021) sore.

Diketahui, MR digigit anjing pada Kamis (10/6/2021) saat melintas di depan rumah tetangganya setelah jajan bersama dengan teman-temannya.

Sebelum meninggal, bocah 10 tahun itu sempat mendorong ibunya Lia Pratiwi (42), untuk terus berjuang melaporkan pemilik anjing ke polisi

Loading...

Lia membuat laporan bersama anak dan kuasa hukumnya Oki Adriansyah pada Jumat (11/6/20201) malam.

Kata Lia, saat hendak membuat laporan ke polisi, anaknya tetap semangat meski saat itu kondisi fisiknya sedang lemah.

 

"Jadi anak saya kondisinya itu lemah sekali. Tapi karena kasus ini dia tetap semangat. Di mobil, sebelum sampai Polsek dia tidur aja. Sesampainya di di Polsek dia semangat kali ayok mak, ayok. Saya juga sempat tanya, kita lanjutkan kasus ini dek, dia bilang maju terus mak. Tetap semangat. Karena itu kasus ini harus jalan," kata Lia saat ditemui di rumahnya, Selasa (15/6/2021) siang.

 

Lia bersama anaknya dan kuasa hukumnya membuat laporan di Mapolsek Tuntungan dengan nomor pengaduan STTLP/54/VI/2021/SPKT/Sektor Medan Tuntungan.

Lia mengaku tidak tahu jika membuat laporan ini menjadi permintaan terakhir anaknya. 

Kompas

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...