Sudah 3 Gubernur Riau Berganti, Polemik Adendum Aryadua Belum Juga Rampung

REDAKSIRIAU. CO.ID PEKANBARU – Pemprov Riau mungkin perlu mengambil sikap jelas kepada Lippo Karawaci, perusahaan yang menaungi hotel Aryaduta di Jalan Diponegoro, Pekanbaru. Polemik soal adendum menyangkut bagi hasil pengelolaan hotel itu tidak juga rampung.

Masalah ini sudah mencuat sejak zaman Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, lalu di masa Wan Thamrin Hasyim, dan sekarang, masa Gubernur Riau, Syamsuar. Sejak melakukan perjanjian kerjasama dengan manajemen Lippo Group pada tahun 1998 lalu.

 

Loading...

Pemerintah Provinsi Riau hanya mendapatkan dana bagi hasil Rp200 juta pertahun dari pengelolaan hotel Aryaduta. “Pada adendum pertama, memang pada pasal bagi hasil tersebut tidak diubah. Jadi hingga saat ini Pemprov Riau masih mendapatkan Rp 200 juta, untuk itu pada adendum kali ini, salah satu pasal yang akan diubah yakni mengenai bagi hasil tersebut,” kata Plt Karo ekonomi Pemprov Riau, Mardoni Akrom.

Dia mengatakan dalam kontrak bersama Lippo Group tersebut, terdapat kesepakatan bahwa perjanjian tersebut bisa diademdum setelah 10 tahun. Untuk itu, pada 2008 lalu sudah pernah dilakukan adendum, dan saat ini merupakan adendum kedua.

Dalam pembahasan adendum kedua ini, lanjut Doni, bahwa beberapa pasal yang akan diubah sudah disepakati kedua belah pihak dalam hal ini manajemen Lippo Group dengan Pemprov Riau. Hanya saja, masih ada satu pasal yang hingga saat ini belum disetujui pihak Lippo Group.

“Satu pasal itu yakni mengenai jumlah bagi hasil. Karena Pemprov Riau pada adendum kali ini meminta dana bagi hasil sejumlah 20 persen dari pendapatan Aryaduta. Pihak manajemen Lippo Group baru akan memberikan jawaban paling lambat 31 Januari mendatang,” sebutnya.

Dengan permintaan bagi hasil sebesar 20 persen tersebut, pihaknya yakin pendapatan Pemprov Riau dari dana bagi hasil tersebut akan lebih besar dari pada yang diterima saat ini. Karena jumlah Rp 200 juta pertahun yang didapat tersebut dirasa cukup kecil.

“Kalau dapat 20 persen dana bagi hasil dari Aryaduta tentu pemasukan untuk Pemprov akan lebih dari 200 juta per tahun. Inilah yang saat ini sedang diperjuangkan,” ujarnya. Betuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...