Anggota Dewan Inhu Harus Tolak RKA Yang Bersifat Konsumtif dan Ceremonial

Wakil ketua (Waka) DPRD Inhu, H Suwardi Ritongan SE/net

REDAKSIRIAU.CO.ID, RENGAT - Setelah disepakati nota keuangan R-APBD Indragiri hulu (Inhu) Riau senilai Rp1,4 terliuan lebih antara Tim anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan anggaran (Banggar) DPRD Inhu akhir pekan kemarin, pihak DPRD akan melanjutkan pembahasan secara mendalam di setiap kegiatan Rencana Kerja Anggaran (RKA) masing-masing di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) oleh bidang komisi sebagai mitra kerjanya.   

Wakil ketua (Waka) DPRD Inhu, H Suwardi Ritongan SE kembali menghimbau dan mengingatkan seluruh komisi di DPRD Inhu agar seluruh komisi secara cerdas membahas setiap kegiatan belanja daerah yang dianggarkan oleh OPD pada tahun 2020 mendatang, sebab seluruh anggaran harus berdasarkan kebutuhan rakyat bukan sesuai dengan keinginan golongan. 

 

Loading...

"Seluruh anggota dewan harus cermat dan cerdas menilai anggaran yang memang benar-benar sesuai kebutuhan, bukan menyetujui anggaran sesuai keinginan, dan kepentingan golongan tertentu," kata politisi Gerindra ini ketika dikonfirmasi wartawan Kemarin (19/11/2019).

Waka DPRD Inhu yang akrab dipanggil Bang Ucok ini memastikan, kalau dirinya akan mengawasi secara ketat setiap kegiatan pembahasan anggaran pembangunan tahun 2020 di DPRD Inhu. Sebab diakuinya, jauh hari sebagai pimpinan di DPRD Inhu dirinya sudah menyampaikan kepada ketua-ketua komisi di DPRD Inhu dan secara tegas himbauan disampaikanya kembali agar komisi satu, komisi II, komisi III dan komisi IV pada saat pembahasan anggaran disetiap komisi pada bidang dan mitra kerja masing-masing OPD dibahas secara teliti dan mengedepankan anggaran kepada azas manfaat.

"Saya tegaskan khususnya kepada kawan-kawan anggota dewan untuk senantiasa hati-hati dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan anggaran, jangan coba-coba bermain anggaran karena itu sepenuhnya uang rakyat dan diperuntukkan kembali ke rakyat dalam bentuk pembangunan disegala bidang kehidupan rakyat," ujar Bang Ucok.

Sebagai unsur pimpinan di DPRD Inhu, dirinya seringkali menyampaikan tentang kinerja anggota DPRD pasti dipantau langsung oleh rakyat. "Saya berharap kita bekerja sesuai koridor sumpah janji kita dalam setiap tindakan dan sikap, semua anghota DPRD punya tanggung jawab yang sama tehap maayarakat," tegasnya.

Namun, sebagai pimpinan kembali diingatkanya kalau seluruh anggota dewan mempunyai hak bicara yang sama dalam setiap keputusan, sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah, jangan takut-takut untuk bicara serta berpendapat, karena sudah dijamin oleh undang-undang.

"Anggota dewan harus berani bicara kritis, tegas jika menemukan pelayanan masyarakat yang  ter-abaikan, namun degan bahasa yang tidak propokatif, itu bagian dari fungsi DPRD, apalagi ditemukan saat pembahasan anggaran yang tidak untuk kepentingan rakyat, harus berani bersuara dan membatalkan anggaran yang dibuat oleh OPD sebagai mitra komisi yang ada," ucapnya.

Bang Ucok yang juga wakil ketua DPC partai Gerindra Kabupaten Inhu ini juga mengucapkan, dalam hal seorang anggota dewan menjalankan tugas fungsinya penganggaran, legislasi dan pengawasan, tidak seorangpun yang berhak membatasi tugas dan fungsi dewan itu di daerah. "Rekan-rekan anggota DPRD Inhu jangan mencoba-coba bersubahat dibawah meja dalam kebijakan anggaran, jika itu yang terjadi maka hanya menunggu waktu menerima konsekuwensi hukum," tegasnya.

Terkahir Waka yang gemar humor dan ngopi ini menjelaskan, jeli dan cerdas dalam melakukan pembahasan anggaran di setiap OPD mitra kerjanya adalah RKA di masing-masing komisi jangan ada kesan APBD digunakan untuk hal-hal yang konsumtif dan ceremonial. "Jangan gara-gara menyetujui anggaran kegiatan ceremonial masyarakat menghujat dan menyumpah serapah kepada anggota dewan," harapnya.

Bertuahpos

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...