Lima Orang Terlibat 10 Kg Sabu di Bengkalis

REDAKSIRIAU CO.IDBENGKALIS,- Kepolisian resort Polres Bengkalis gelar Press berhasil mengungkap peredaran gelap 10 Kilogram narkotika jenis sabu, Sabtu, 9 November 2019 sekitar pukul 08.00 WIB di Pelabuhan penumpang Desa Temeran, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dalam pengungkapan ini, petugas menemukan modus baru dalam pengungkapan tersebut. Yakni kemasan teh cina yang berlogo Doraemon, tidak seperti kemasan yang biasa didapati petugas.

 

Loading...

"Dalam pengungkapan 10 Kg sabu ini di sebuah Pompong, kemasannya sedikit berbeda, ada logo doraemonnya," Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto S.IK didampingi Wakapolres Bengkalis Kompol Kurnia Setyawan beserta para Kasat dan jajarannya, Senin 11 November 2019.

 

Dikatakan Sigit, diduga barang haram itu akan dibawa ke Tanjung Padang Desa Tanjung Padang Kecamatan Tasik Putri Puyu Kabupateb Kepulauan Meranti.

 

"Pengakuan para tersangka narkoba ini mau dibawa ke Tanjung Padang," sebut Sigit.

 

Selain mengamankan barang bukti narkoba, petugas juga mengamankan lima orang tersangka yakni BH (32), MN (23), RS (20), AR (44) dan MLS.

 

Kelima tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Bengkalis guna proses hukum lebih lanjut. Grenriau

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...