Polres Inhil Amankan 141 Ekor Burung Kakak Tua

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Sebanyak 141 ekor burung kakak tua dengan berbagai jenis yang dibawa secara ilegal menggunakan speed boat berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Jum'at (10/5/2019).

Speed boat Dita Exspres yang dinakhodai oleh Abdul Salam alias Salam dan bermuatan 22 kotak yang berisikan burung kakak tua itu ditangkap saat melintasi perairan Sungai Indragiri tepatnya di Kelurahan Sungai Peran Kecamatan Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sekira pukul 10.47 WIB.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasubag Polres Inhil, speed boat tersebut sebelumnya berangkat dari Pulau Batam Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan tujuan Kita Tembilahan.

Loading...

"Pada saat dilakukan penangkapan nahkoda tidak dapat menunjukkan keabsahan dokumen burung dimaksud," katanya. (Ezy)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...