GERAM Akan Tuntut Perizinan PT PSPI Dicabut

Ilustrasi/Int

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU - Aliansi Gerakan Rakyat Marjinal (GERAM) menghimbau dan mengajak para aktivis mahasiswa, para pemuda dan pemudi pimpinan desa dan seluruh masyarakat jalur kuning untuk berpartisipasi dalam aksi unjuk rasa pada hari Selasa (5 Maret 2019) di kantor Gubernur Riau. Aksi yang akan dilakukan ini bertitik kumpul di Pustaka Wilyah pada pukul 09:00. Aksi kali ini akan melibatkan Angki Mei Putra Sebagai Koordinasi Lapangan.

Adapun Tuntuntutan yang akan disampaikan diataranya, Menuntut agar mencabut izin PT PSPI dan PT lainnya yg tidak berkontribusi terhadap desa binaan PT tersebut, Memberi sanksi PT PSPI karena sudah mengangkangi hasil MOU yg dilakukan bersama Gubernur Riau pada tahun 2013.

Dalam Hal ini pemuda dan Mayarakat Setempat beranggapan bahwa tidak bisa lagi terlalu berharap kepada Pemerintah. yang Sebenarnya mereka memiliki perusahaan - Perusahaan besar dan para investor besar yang memiliki lahan ratusan hektar di daerah tersebut yang selama ini tidak memperhatikan akses jalan didaerah Kampar Kiri yang sudah sangat buruk.

Loading...

Selanjutnya tidak sampai disitu saja ALIANSI GERAKAN RAKYAT MARJINAL(GERAM) menghimbau dan mengajak Para aktivis mahasiswa, para pemuda dan pemudi pimpinan desa dan seluruh masyarakat jalur kuning untuk lanjut berpartisipasi pada Rabu 6 Maret 2019 bertitik kumpul di dijalur Kuning Desa Kondisional, Pukul 09:00 sampai dengan selesai.

Adapun Tuntutan yang akan disampaikan dan aksi yang akan dijalankan adalah Blokade akses untuk perusahaan yg melakukan kegiatan panen, meminta pimpinan PSPI (Perawang)untuk segera membuat MOU baru di tempat,dan disaksikan oleh seluruh masyarakat, meminta seluruh PT atau CV atau pribadi yg memiliki lahan diatas 25 Hakter ikut membuat MOU dg desa jalur kuning dalam penjelasan CSR dan untuk FUNGSIONAL jalan jalur kuning,sesuai undang2 yg berlaku.

 

Riaubertuah

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...