Ini Tanggapan Novel Baswedan soal Tim Gabungan yang Dibentuk Polri

REDAKSIRIAU.CO.ID Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan tak ingin berharap terlalu besar terhadap tim gabungan yang dibentuk Polri untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Hal itu dikatakan Novel seusai menghadiri acara Mari Bergerak #SAVEKPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/1/2019).

"Oke lah ini baru dibentuk, kita akan menilai apakah tim ini bekerja dengan benar atau tidak. Indikatornya adalah bisa enggak ini diungkap dengan benar," kata Novel.

Loading...

Novel beralasan, upaya kepolisian sebelumnya dalam mengusut kasusnya juga belum maksimal.

Novel juga berkaca pada temuan Ombudsman terkait adanya maladminsitrasi di kepolisian dalam penanganan kasus penyerangannya.

"Oleh karena itu sudahlah, kalau emang mau diungkap, ungkap dengan benar. Jangan hanya tim ini memenuhi rekomendasi formalitas Komnas HAM," kata dia.

Ia mengatakan, jika tim gabungan ini hanya sekadar formalitas akan menimbulkan kesan pemerintah tak peka dalam melindungi KPK dan seluruh jajarannya.

Novel menegaskan, persoalan teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK bukan merupakan hal remeh.

Ia berharap seluruh jajaran pemerintahan Presiden Joko Widodo sepatutnya memandang penyerangan terhadap KPK dan jajarannya merupakan kejahatan serius.

"Serangan yang diterima orang-orang itu, orang-orang yang berjuang memberantas korupsi, haruslah dilihat sebagai kejahatan berat dan kejahatan serius," kata Novel.

Novel mengaku siap jika tim gabungan meminta keterangan atas peristiwa yang dialaminya.

Namun, ia memiliki satu syarat, yaitu tim gabungan juga bisa membongkar semua peristiwa teror yang dialami jajaran KPK.

"Saya meminta tim ini berkomitmen untuk mengungkap semua serangan kepada pegawai KPK sebelumnya. Apabila saya diminta memberi keterangan ada dua kemungkinan, pertama akan ditangani sungguh-sungguh. Kedua, hanya akan digunakan untuk menghapus jejak lebih sempurna," kata dia.

 

 

"Oleh karena itu sangat wajar apabila saya meminta apabila pengungkapan yang serius terhadap pegawai-pegawai KPK lainnya," lanjut Novel.

Dari salinan surat tugas dengan nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang diterima Kompas.com, tim gabungan terdiri dari 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan kepolisian.

Tim gabungan diperintahkan melaksanakan setiap tugas serta melakukan koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak dan instansi terkait berdasarkan prosedur tetap yang telah diatur sesuai dengan perundang-undangan.

 

Surat tugas tim gabungan berlaku selama enam bulan terhitung mulai 8 Januari 2019 sampai dengan 7 Juli 2019.

Pembentukan tim melalui surat tugas tersebut untuk menindaklanjuti rekomendasi tim Komnas HAM dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.

Penyiraman air keras terhadap Novel

Pada 11 April 2017, seusai melaksanakan shalat subuh di masjid tak jauh dari rumahnya, Novel tiba-tiba disiram air keras oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor.

Cairan itu mengenai wajah Novel. Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel tak sempat mengelak. Tak seorang pun yang menyaksikan peristiwa tersebut.

Sejak saat itu, Novel menjalani serangkaian pengobatan untuk penyembuhan matanya.

Ia terus menanti penuntasan kasusnya. Sebab, hingga saat ini, polisi belum bisa mengungkap siapa dalang penyerangan tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...