Pelaku Pembunuhan Sadis Ditangkap, Motifnya Perselingkuhan

REDAKSIRIAU.CO.ID Aparat Polres Pulau Buru berhasil menangkap dua orang pelaku pembunuhan Alim Nurlatu (60), seorang petani warga Dusun Wailikut, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan, Maluku.

Alim Nurlatu tewas secara mengenaskan di dalam rumahnya setelah kedua pelaku mendatangi rumah korban dan membunuh korban dengan parang pada Minggu (28/10/2018).

Usai melancarkan aksi tersebut, kedua pelaku kemudian membawa potongan tubuh korban dan membuangnya.

Loading...

Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio saat dihubungi Kompas.com dari Ambon mengungkapkan, kedua pelaku pembunuhan yakni SN (36) dan WI saat ini telah diamankan di rumah tahanan Polres Pulau Buru.

“Kedua pelaku sudah ditangkap dan saat ini sudah diamankan di polres,” kata Adityanto melalui telepon selulernya, Senin (29/10/2018).

Adityanto menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di tempat persembunyainnya di Dusun Kabuti oleh anggota Polsek Waesama dibantu petugas Koramil setempat. Saat penangkapan tersebut, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan apa pun.

“Tidak ada perlawanan saat ditangkap. Kami juga menyita barang bukti berupa sebilah parang dan juga ponsel,”terangnya.

Dia menjelaskan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap sejumlah saksi, aksi pembunuhan keji itu terkait masalah perselingkuhan.

Adityanto menerangkan, korban yang memiliki tiga orang istri itu terpaksa dibunuh karena pelaku SN memiliki hubungan terlarang dengan istri kedua korban.

“Motifnya perselingkuhan. Pelaku utama kemudian meminta bantu rekannya IW dengan imbalan uang untuk membunuh korban," ujarnya.

Dia menambahkan atas insiden itu, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.

”Pelaku terancam dikenakan pembunuhan berencana,”akunya. 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...