REDAKSIRIAU.CO - Seorang gadis yang diketahui bernama Jurniati (25) akhirnya memilih jalur hukum setelah apa yang telah ia alami.
Dengan bukti luka cakaran di bagian belakang dan tangan kirinya, Jurniati membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat.
Dalam keterangan yang diberikan oleh Warga Desa Anjir Serapat, Kecamatan Anjir, Kabupaten Batola, Kalsel, itu luka karena dikeroyok oleh tiga orang gadis.
Tiga orang pelaku pengeroyokan yakni Mita (24) dan Lia (24), keduanya warga Desa Keladan, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, dan Saidah (24) warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala.
Pengeroyokan ini terjadi di sebuah warung milik Rudi di Desa Keladan Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin, Rabu (24/10) sekitar pukul 00.30 Wita.
Tiga pelaku mendatangi kamar korban dan langsung menuduhnya menaruh sesuatu di warung mereka, akibatnya warung mereka sepi pengunjung.
Kemudian, pelaku yang bernama Mita langsung menarik rambut korban. Melihat itu, Lia dan Saidah langsung memukul Jurniati dan mencakar tubuhnya secara bersama-sama. Mereka juga menarik bahu korban. Akibatnya, baju Jurniati robek dan terlepas dari tubuhnya.
Beruntung aksi ketiga orang ini langsung dilerai warga. Mereka kemudian berlalu meninggalkan korban yang kesakitan.
Tidak terima dianiaya, Jurniati melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Polsek Candi Laras Utara. Aparat langsung bergerak dan mengamankan tiga pelaku.
Kapolres Tapin AKBP Zulkifli Ismail melalui Kapolsek Candi Laras Utara Ipda Indra Wahyu Wibowo, Jumat (26/10) pagi membenarkan terjadinya pengeroyokan tersebut.
"Ketiganya sudah berada di ruang tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkap Kapolsek yang baru beberapa hari menjabat ini.
Sumber : JPNN