Pelaku Curas di Tembilahan Dilumpuhkan Dengan Timah Panas

Pelaku Curas saat berada di Kantor Polres Inhil
REDAKSIRIAU.CO, TEMBILAHAN - Satu orang pelaku Tindak Pidana (TP) pencurian dengan kekerasan (Curas) yang kerap melakukan aksinya di beberapa jalan protokol di Kota Tembilahan, berhasil diamankan oleh anggota Polres Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau, Senin (19/10/2015) sekira pukul 3.00 Wib.

Pelaku yang sempat melakukan perlawanan terhadap pihak kepolisian terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Sebelumnya, penangkapan pelaku ini, berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), terhadap beberapa kasus tindak pidana Curas ( Jambret ) diwilayah Kota Tembilahan.

"Selanjutnya dari hasil penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku berinisial AS (22) sedang berada di Jalan Sudirman Ujung," terang Kepala Polisi Resort (Kapolres) Inhil AKBP Hadi Wicaksono melalui Kasat Reskrim Juper LT, Selasa (20/10/2015).

Loading...
Dengan berbekal pengembangan informasi tersebut, anggota Polres langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti.

"Saat melakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan petugas dan terpaksa anggota melepaskan tembakan pada bagian kaki sebelah kiri," sebutnya.

Dari keterangan pelaku, ia telah melakukan aksinya sebanyak 14 kali dibeberapa titik TKP, namun yang di inventarisir baru 3 TKP yang memiliki laporan Polisi.

"Dijalan Keritang, Pendidikan, Lingkar, Ipeda, Veteran, Harapan, Lingkar Satu, Lingkar Dua, Swarna Bumi, Kembang, Batang Tuaka, Gunung Daek dan Jalan Terimas," jelasnya.

Pelaku beserta barang buktinya saat ini telah diamankan pihak Polres Inhil guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...