Warga Kepri Tertangkap Bawa Sabu Ke Kabupaten Indragiri Hilir

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil)  Provinsi Riau berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diketahui berinisial Sup usia 40 tahun, warga Desa Singai Sebesi Kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Kepri yang diduga menjadi pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Kamis (15/3/2018) sekira pukul 05.00 WIB.

Sup diamankan di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir.

Dari pria tersebut, disita beberapa paket sabu - sabu terdiri dari 12 paket sedang, 6 paket kecil, yang disimpan dalam kantong celana dan dalam tas ransel. Turut disita 1 timbangan digital merk Heles, 1 Unit HP, 1 set bong dan kaca pembakar, serta uang tunai Rp. 550.000.- (lima ratus lima puluh ribu rupiah). Hasil penimbangan sementara menggunakan timbangan digital milik terduga pelaku, ditemukan berat kotor paket - paket yang diduga sabu - sabu, seberat lebih kurang 66.79 gram (enam puluh enam koma tujuh puluh sembilan gram). Sabu - sabu itu diperkirakan bernilai puluhan juta rupiah.

Loading...

Kapolres Indragiri Hilir AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP. Ali Zahari, membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang laki - laki, yang diduga menjadi pengedar narkotika antar pulau.

Penangkapan pelaku bermula dari informasi yang disampaikan masyarakat yang menyebutkan bahwa Sup sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu - sabu. Disebutkan juga, pria itu selalu menginap di sebuah bengkel pinggir laut di Jalan Gajah Mada Kelurahan Tagaraja saat berada di Sungai Guntung.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek lalu memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Hendra Gunawan, S.H., untuk melakukan penyelidikan. Penyelidikan juga dibantu oleh Personel Koramil 06/Kateman.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa Sup memang sedang berada di tempat dimaksud. Unit Opsnal kemudian mengamankan pria itu, yang sedang berada di dalam kamar. Disaksikan Ketua RT dan warga setempat, dilakukan penggeledahan, dan ditemukan barang bukti, sebagaimana tersebut di atas.

Saat ini, Sup dan barang bukti, sudah diamankan di Mapolsek Kateman, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Ezy)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...