20 Paket Ganja Dan Sabu Ditangkap Dari Tangan Pria di Pekanbaru Ini

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Seorang lelaki berinisial J (37) dengan barang bukti 20 paket narkoba jenis daun ganja dan satu paket sabu-sabu di dalam kotak rokok sampoerna berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru.

Dalam pengakuannya dihadapan polisi, ia mengatakan baru dua bulan melakukan aksi sebagai penggedar narkoba jenis ganja tersebut.

Tersangka J ditangkap di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Selasa sore (16/1/2018)

Loading...

Kasat Res Narkoba Kompol Deddy Herman, SIK Rabu  (17/1/2018) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal informasi yang diterima dari masyarakat bahwa adanya aktifitas peredaran narkoba di kediaman tersangka J.

Mendapat Informasi tersebut kasat narkoba memerintahkan Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan tersangka, Tim Opsnal kemudian melakukan penggrebekan dan Penangkapan.

Kemudian  melakukan penggeledahan di kediaman tersangka J. Sehingga mendapati barang bukti daun ganja yang disimpan di dalam tas dan di balut kertas putih dan satu lagi di dalam bungkusan plastik dan satu paket sabu-sabu yang diselipkan tersangka di dalam kotak rokok dekat aquarium.

Penggeledahan tersebut juga disita sebanyak lima unit telepon genggam.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. 

 

riaugreen

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...