Rapat Paripurna ke-11 DPRD Inhil Masa Persidangan III Tahun Sidang 2017

REDAKSIRIAU.CO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2017, dengan agenda Jawaban/tanggapan Bupati atas pemandangan umum Fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2018, Selasa (21/11/2017).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DR H Syahruddin didampingi Ketua DPRD H Dani M Nursalam S.Pi M.Si, Wakil Ketua DPRD DR H Ferryandi dan DR H Mariyanto.

Hadir Bupati diwakili Sekda H Said Syarifuddin, 26 Anggota DPRD dan sejumlah Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil, serta Sekretaris DPRD H Fauzan Hamid.

Bupati Inhil dalam pidatonya yang dibacakan Sekda Said mengucapkan, terima kasih kepada anggota DPRD yang telah memberikan tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat yang terangkum di dalam pemandangan umum masing-masing fraksi yang telah disampaikan pada Sidang Paripurna sebelumnya.

Dimana, untuk pemandangan umum dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dijelaskan, bahwa Pemkab Inhil dengan dukungan semua pihak telah berupaya agar jadwal penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2018 sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, namun masih terdapat jadwal yang tidak sesuai dengan ketentuan.

"Untuk itu, kita berharap agar hal ini tidak menyebabkan terjadinya sanksi, baik terhadap pemerintah maupun pimpinan daerah berdasarkan PP nomor 12 tahun 2017," ujar Sekda Said.

Sedangkan terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dikatakan bahwa berbagai persoalan terjadinya keterlambatan dalam pembangunan infrastruktur tahun 2017 akan menjadi pedoman dan acuan bagi pemerintah daerah, dalam rangka perbaikan pada pelaksanaan tahun anggaran 2018, sehingga dapat terlaksana secara optimal sesuai dengan yang diharapkan.

"Dengan support dan dukungan DPRD, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berusaha untuk segera melaksanakan dan merealisasikan program, kegiatan dan belanja sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga serapan anggaran terealisasi sesuai tahapan yang telah direncanakan dan mudah-mudahan manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat," kata Sekda Said menyampaikan jawaban Bupati terhadap pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat. (ADV)
 

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...