Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil Luruskan Persoalan Anggaran Penyelamatan Kebun Kelapa

Ilustrasi/Int
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR – Edy Harianto Sindrang meluruskan pernyataan Ketua Fraksi PKB DPRD Inhil, Edy Gunawan tentang Pemerintah saat ini tidak berpihak dan mendukung kepada penyelamatan perkebunan kelapa rakyat. Pasalnya pada tahun 2018 hanya Rp 4 miliar dialokasikan menurut Asun.

Bantahan Edy Sindrang terhadap pernyataan Asun sapaan Edy Gunawan tersebut, ia menilai pernyataan itu terlalu cepat mengambil kesimpulan kalau Pemda hari ini tidak peduli dengan petani kelapa, padahal diketahui Bupati sangat peduli dengan mengucurkan bantuan alat excavator disetiap Kecamatan guna penyelamatan kapa rakyat.

Loading...

Menurut Edy Sindrang, asumsi pemerintah tidak peduli akan petani itu salah besar. Anggaran 4 miliar itu dari Dinas Perkebunan, karena rapat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhil 2013-2018 di Pansus itu belum selesai dan belum finalisasi pada saat itu.

"Artinya RPJMD itu masih direvisi dan dibahas bersama Pansus dua. Barulah ada titik terang tentang alokasi anggaran penyelamatan kebun kelapa rakyat," ungkap Wakil Ketua Komisi II DPRD Inhil, Edy Sindrang, Sabtu (23/9/2017).

Senada dengan Kepala Bappeda Inhil, Tengku Juhardi saat diwawancarai GAGASANRIAU.COM, ia mengatakan bahwa pernyataan Asun Politisi PKB itu timpang, alias beroponi. Pasalnya pernyataan itu terlalu cepat sebelum putusan Pansus selesai dibahas. Padahal menurut Tengku, pihaknya sedang menyusun dan akan mendapatkan hasil finaliasi anggaran itu.

"Dia mengatakan sangat menyayangkan Pemerintah hanya menganggarkan 4 miliar. Padahal terhadap perbaikan kebun masyarakat tahun 2018 yang 4 miliar itu pada Dinas Perkebunan. Sedangkan alokasi swakelola untuk perbaikan tanggul perkebunan, setelah pembahasan dan di sepakati, bahwa berdasarkan kemampuan 17 alat excavator, maka untuk tahun 2018 Pembangunan Tanggul dan perbaikan saluran yang dilaksanakan oleh alat kecamatan di targetkan alokasi anggaran ke OPD kecamatan adalah sebesar Rp. 10.965.000.000.- untuk sepanjang lebih kurang 510 Km dengan asumsi setiap alat 30 km pertahun," ungkap Tengku Juhardi

Pengalokasian anggaran yang di kecamatan itu disesuaikan dengan kondisi kerusakan perkebunan pada Kecamatan. Kemudian pada Dinas Perkebunan hanya menganggarkan Monitoring dan Evaluasi untuk kegiatan perbaikan kebun kelapa dan Trio tata air di 20 Kecamatan tahun 2018 termasuk pembangunan tanggul dan perbaikan saluran sepanjang 510 Km dengan pagu anggaran Rp. 1.785.000.000,-

"Berdasarkan penjelasan Dinas Perkebunan bila dibandingkan dengan anggaran kontarktual dengan biaya Rp. 80.000,-/Meter maka untuk 510 Km, dibutuhkan biaya lebih kurang Rp. 40.800.000.000,- dan kegiatan Swakelola ini dapat menghemat sekitar 30 Milyar Rupiah, ini merupakan upaya yang perlu didukung oleh semua pihak termasuk Camat sebagai pengelolah alat atau Excavator," paparnya

Yang 4 miliar itu baru pembahasan di RPJMD, pembahasan di Pansus belum finalisasi, artinya RPJMD ini direvisi dibahas bersama Pansus dua. Didalam pembahasan baru di lakukan penyesuaian-penyesuayan. Penyesuaian dalam anggaran, penyesuaian dalam target.

"Akhirnya setelah diadakan koordinasi dengan dinas teknis, kita menganggarkan penyelamatan kebun kelapa ini Rp. 10.965.000.000 miliar finaliasinya, dan didistribusikan di Kecamatan. Mereka belum selesai pembahasan mereka sudah mengkritik bersuara dimedia," kata Tengku.

"Kenapa kita belum bisa menghitung dulu di setiap Kecamatan untuk 2018, karena pihak kecamatan memasukkan laporannya ke dinas perkebunan, perkebunan menghitung berapa kebutuhannya, ternyata hanya Rp. 10.965.000.000 untuk pemelihatan itu,"

Tengku Juhardi menjelaskan sistem swakelola lebih menguntungkan dari pada pengerjaan dengan cara kontraktual dari pihak ketiga. Dicontohkan, pada kegiatan sebelum 2017 khusus kegiatan tanggul normalisasi kegiatan pemeliharaan rehabilitasi tanggul awalnya dikerjakan dengan menggunakan kontraktual dengan pihak ketiga, pelaksana pengerjaan nya ditargetkan lebih kurang sekitar 300 km dengan anggaran 20-30 miliar kalau diamulukasikan.

"Tetapi ditahun 2017 kita sudah menerbitkan Perbup, pelaksanaan terhadap pemeliharaan tanggul perkebunan kelapa ini dikerjakan dengan cara swakelola, ketika sudah dihitung dengan dinas teknis dengan anggaran lebih kurang 6,5 miliar hampir sama target kilonya dengan menggunakan dana 20-30 miliar, artinya dengan adanya pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan Perbup, dengan kegiatan swakelola, anggaran dibawah 10 miliar bisa mengejar target jumlah kilo meternya dengan kegiatan kontraktual 20-30 miliar," paparnya.

Katakan lah 20-30 miliar, lanjutnya, bisa membangun 300 km, tetapi dengan anggaran berdasarkan perhitungan oleh Dinas teknis, antara 6 sampai 7 miliar saja kita bisa menyelesaikan pekerjaan itu lebih kurang 300 km juga.

"Inilah artinya, dengan adanya pelaksana pekerjaan dengan adanya alat excavator disetiap kecamatan, alat ini setiap tahunnya disuport dana operasional antara 100-150 juta, kegiatan ini berada di kecamatan. Terbitnya perbup terhadap swakelola pelaksanaan perbaikan tanggul ini dilakukan oleh Camat sebagai pelaksana, bekerjasama dengan masyatakat,"

Dengan anggaran lebih kurang 10 miliar bisa mengejar target kilo meternya dengan 20-30 juta, berarti sesuai dengan perbup yang diterbitkan Bupati, lebih efesien empat kali lipat dari pada kontraktual.

"Artinya pernyataan salah satu legislator dari Partai PKB itu sangat timpang, dia mengatakan menyayangkan dinas perkebunan hanya menganggarkan 4 miliar. Padahal itu belum finansial," tutupnya. (ADV)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...