Air PDAM Keruh, Serahkan Ke Swasta

REDAKSIRIAU.CO.ID, INDRAGIRI HILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tak tinggal diam menanggapi keluhan masyarakat terkait keruhnya Air PDAM. Komisi III DPRD Inhil adakan hearing dengan PDAM, Jumat (31/5/2019) sore.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Muin Plt PDAM menjelaskan Alasan PDAM tentang keruhnya air PDAM ialah berdasarkan hasil tagihan dari masyarakat tidak mencukupi, seperti contoh dari harga produksi mencapai Rp.9000,- serta harga jual Rp.5000,- dan difisit Rp.4000,-.

"Wajar layanan kita semakin lama semakin memburuk, karena kurang ya suport dari Pemerintah Daerah, jika hanya mengandalkan tagihan masyarakat saja," kata Abdul Muin.

Loading...

Lebih lanjut, ia mengatakan seperti keluhan PDAM mengenai banyaknya pipa bocor. Seperti di parit 7 Tembilahan Hulu beberapa bulan yang lalu. Hingga saat ini belum di kerjakan karna terkendala dengan dana.

"Dana kami di PDAM tidak mencukupi, ini saja gajih kami. Saya khususnya 8 bulan belum dibayarkan, belum lagi menjelang lebaran seharusnya karyawan mendapatkan THR 100% akan tetapi saat ini hanya seadanya saja yang kami berikan kepada mereka," ungkap Abdul Muin, saat hearing berlangsung.

Kemudian Edy Haryanto Wakil Ketua Komisi III DPRD Inhil menyampaikan. PDAM harus mengambil sikap mengenai keluhan masyarakat, serta disampaikan apa yang menjadi keluhan PDAM kepada Pemerintah Daerah sehingga tidak merugikan orang banyak.

"Apa yang disampaikan PDAM akan menjadi catatan bagi kami, bagaimana PDAM menjadi lebih baik lagi," tegas Edy Haryanto.

lebih lanjut, Menurut Edy Haryanto bagimana masyarakat tidak terlambat akan hal pembayaran tagihan PDAM, karena pelayanan PDAM sendiri kurang maksimal. 

"Akan hal tersebut Pemerintahlah yang berwenang untuk membantu PDAM agar pelayanan menjadi maksimal dan masyarakatpun sadar akan tagihan PDAM," kata Edy Haryanto.

Disela itu, Nantinya Komisi III DPRD Inhil tidak hanya memanggil PDAM saja. Akan tetapi dari pihak Pemerintahanpun akan di ajak pertemuan untuk membahas permasalahan ini.

"Jika Pemerintah Daerah tidak bisa menyelasikan permasalahan ini lebih baik PDAM di serahkan kepada pihak swasta untuk pengelolaan," tutup Edy Haryanto. (Ezy/Rls)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...