Dua Tersangka Korupsi Dana tak Terduga Pemkab Diperiksa

PEKANBARU - Setelah menahan Lmn Kepala DPPKAD Pelalawan tahun 2012, Penyidik Kejati Riau, Rabu (6/9/2017), kembali memeriksa dua tersangka korupsi dana tak terduga Pemkab Pelalawan lainnya, yakni Asi dan Ksn. Kedua tersangka diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan. Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta, SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. "Saat ini dua tersangka sedang diperiksa penyidik," ujarnya. Baca: Jadi Tersangka Korupsi Dana tak Terduga, Kejati Tahan Kepala DPPKAD Pelalawan Ketika ditanya apakah kedua tersangka tersebut juga akan ditahan seperti tersangka Lmn, Sugeng belum bersedia menjawabnya. "Ikuti aja di TKP ya," ujarnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...