Miliki Sabu-sabu, Seorang Mahasiswi di Tembilahan Ditangkap Polisi

Kedua pelaku bersama barang bukti yang telah diamankan polisi.
REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Seorang mahasiswi bersama satu orang teman wanitanya di Kabupaten Indragiri Hilir Inhil Provinsi Riau ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu.

  

Keduanya berinisial HE (23) dan JU (19) warga jalan Hasan Gani Kelurahan Tembilahan Kota KecamatanTembilahan Kabupaten Indragiri Hilir. Mereka dibekuk aparat kepolisian pada hari Senin (10/10/2016) sekira jam 20.00 WIB dirumahnya.

  

Menurut keterangan yang diperoleh dari pihak kepolisian, dari hasil penggeledahan yang dilakukan dari kedua diduga tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah uang dengan nominal Rp 3.150.000 dan 18 paket kecil shabu-shabu dengan berat kotor seberat 3,6 gram serta beberapa barang milik pelaku diduga digunakan untuk menjalankan aksinya.

  

"Salah seorang dari pelaku diketahui merupakan residivis narkoba, kedua terduga pelaku dan BB, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Inhil untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tegasnya.

  

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...