Semua Pimpinan DPRD Bengkalis Disebut Terima Uang Rasuah dari PT CGA

Ilustrasi/int

REDAKSIRIAU.CO.ID, PEKANBARU —Sidang korupsi pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning dengan terdakwa Amril Mukminin, mantan Bupati Bengkalis, Senin 13 Agustus 2020 kembali dilanjutkan.

Dalam persidangan kali ini, saksi mengungkapkan seluruh pimpinan DPRD Bengkalis tahun 2016-2017 kecuali Zulhelmi menerima uang rasuah.

Khusus untuk Indra Gunawan alias Eed, yang saat itu menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis, disebut menjemput sendiri langsung ke Surabaya.

Loading...

Pada sidang yang digelar secara teleconverence di Pengadilan Tipikor Pekanbaru tersebut, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberanyasan Korupsi menghadirkan Azrul Nor Manurung sebagai saksi. Azrul Nur merupakan ajudan terdakwa Amril Mukminin hingga awal 2018.

Kepada majelis hakim yang diketuai Lilin Herlina SH MH, saksi Asrul Nor mengungkapkan, setelah dirinya berhenti dari ajudan Amril Mukminin pada tahun 2018, Trianto dsri PT Citra Gading Aristama, kontraktor pelaksana pembangunan jalan Duri-Sei Pakning, ada menghubungi dirinya.

Trianto kepada saksi baru diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, setelah penyidik melakukan penggelahan di rumah dinas Bupati Bengkalis, Amril Mukminin.

“Saya dihubungi Trianto, meminta saya untuk tidak mengakui pemberian sejumlah uang dari PT CGA kepada Bupati Amril Mukminin yang diserahkan melalui saya. Trianto mengatakan hanya berdua yang tahu dan tuhan sial itu. Trianto juga mengaku tidak mengakui adanya penyerahan uang tersebut kepada penyidik KPK,” ujarnya.

Selain itu lanjut Azrul, Trianto juga mengaku bahwa seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, kecuali Zulhelmi, menerima uang dari PT CGA. Khusus Indra Gunawan alias Eed yang saat itu menjabat Wakil Ketua DPRD Bengkalis, menjemput sendiri uang tersebut ke Surabaya.

Pemberian uang-uang dari PT CGA ke Bupati ini menurut Azrul dirinya ketahui berkaitan dengan proyek pembangunan jalan Duri-Sei Pakning yang dikerjakan PT CGA.

Namun ketika hal ini di konfirmasi hakim dan jaksa ke Trianto, Trianto mengaku tidak ingat.

Sementara Indra Gunawan, belum berhasil dikonfirmasi bertuahpos.com perihal keterangan saksi tersebut, karena seluler dalam keadaan non aktif.

 

Bertuahpos.com

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...