Polres Siak Ringkus Dua Pengedar Sabu di Dua Tempat Berbeda Dalam Semalam

REDAKSIRIAU. CO, SIAK - Dalam satu malam Polres Siak berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua tempat berbeda. Pertama pukul 00.10 WIB, Kamis (13/04/2017) dini hari anggota satuan Reserse Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh KBO Sat Res Narkoba IPDA Muswad Parmalina SH MH berhasil meringkus Riswan (37), pengguna sabu di Jalan Kualian, Desa Kualian, Kecamatan Siak. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 dua paket narkotika jenis sabu-sabu, yang dibungkus dalam pelastik warna bening dengan berat kotor 2,01 gram, satu unit timbangan digital warna silver, satu pak plastik pembungkus sabu-sabu warna bening, dan satu buah sendok pipet warnah putih. Selanjutnya pukul 03.00 WIB, Kamis (13/04/2017) anggota Sat Res Narkoba Polres Siak kembali meringkus pengguna narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Makmur, Kecamatan Dayun. Ardi (22) berhasil diamankan dengan barang bukti 1 buah kotak rokok Dunhill warna hitam, berisi 14 paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3.50 gram, serta satu unit timbangan digital. "Semua penangkapan berasal dari laporan masyarakat bahwa ada penyalahgunaan narkotika jenis sabu di daerah mereka", ujar Dedek kepada kru bertuahpos.com, Kamis (13/04/2017). Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan melalui Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga mengatakan, saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Siak. "Saat ini tersangka dari Siak dan Dayun sudah diamankan di Polres Siak bersama barang buktinya untuk dilakukan pengembangan" tutup Dedek. (bpc13)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...