Kemenkumham Kanwil Riau, Buat Enam Nota Kesepahaman untuk Rutan Kelas IIB Pekanbaru

REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Pasca apel bersama, Kemenkumham kantor wilayah Riau melakukan penandatanganan enam nota kesepahaman. Penandatanganan nota kesepahaman yaitu: 1. Kerjasama Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Kodim 0301 Pekanbaru 2. Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Badan Narkotika Kota Pekanbaru 3. Pelaksanaan Kegiatan Taman Pendidikan Al qur’an antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan Kementerian Agama Kota Pekanbaru 4. Pelaksanaan Program Pembinaan dan Pemberdayaan Perempuan antara Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Pekanbaru dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Pekanbaru 5. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Keterampilan antara Lembaga Pembinaan Khusus Anak dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat Kota Pekanbaru 6. Transaksi Menggunakan Brizzi antara Rutan Kelas IIB Pekanbaru dengan Bank Rakyat Indonesia. "Dengan penandatanganan nota tersebut sebagai bentuk meningkatkan pembinaan di lapas," sebut Ecky selaku Humas Kemenkum HAM Minggu (1/4/2017) Jika sebelumnya, ditandai dengan apel, Kanwil Riau mengambil tajuk 'Kerja Pasti Bersih Melayani' yakni dengan patokan tema gerakan "Ayo Kerja, Kami PASTI". PASTI sendiri ialah singkatan dari profesional, akuntabel, sinegi, transparan, dan inovatif. Apel tersebut diikuti oleh seluruh jajaran kerja di Kanwil Riau berlangsung di Jalan Kapling bertempat di Lapas kelas IIB Pekanbaru Sabtu (31/3) kemarin.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...