Asisten I Setda Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-6

REDAKSIRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Mewakili Bupati Inhil HM Wardan, Asisten I Setda Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Afrizal menghadiri rapat paripurna ke-6 masa persidangan 1 tahun sidang 2017 di Kantor DPRD Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan, Jum’at (10/3/2017).

Malam itu, persidangan juga dihadiri langsung oleh unsur pimpinan DPRD hingga seluruh anggota dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Inhil.

Perlu diketahui, dalam persidangan tersebut untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan Pansus pokok-pokok pikiran DPRD tahun 2018 dan mengambil keputusan.

Loading...

Pokok-pokok pikiran disampaikan itu adalah Peraturan tata tertib DPRD nomor 1 tahun 2016. Disebutkan pada bab XV, tentang pokok-pokok pikiran DPRD pada Ayat (1) pokok-pokok pikiran dewan adalah hasil pemikiran DPRD yang berisikan berbagai program dan kegiatan untuk dimasukkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

Kemudian Ayat (2) pokok-pokok pikiran dewan sebagaimana dimaksud ayat (1) dibahas oleh DPRD dan ditetapkan melalui sidang Paripurna.

Ayat (3) pokok-pokok pikiran dewan bersumber dari hasil kegiatan pada masa reses anggota DPRD, hasil rapat DPRD, hasil kunjungan kerja DPRD ke dalam dan ke luar provinsi, laporan, usulan dan aspirasi masyarakat yang disampaikan secara lisan maupun tertulis ke DPRD.

Ayat (4) pokok-pokok pikiran dewan disampaikan dan dipresentasikan di Musrenbang tingkat Kabupaten Inhil. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut diterima dan disetujui oleh anggota DPRD kabupaten Inhil.

“Rapat ini merupakan rapat panitia khusus dalam melaksanakan kegiatan pokok-pokok pikiran yang diamanahkan dalam undang2 no 4 tahun 2010,” kata Pimpinan Sidang Rapat Paripurna Ke-6, Dr H Syaharuddin.

Ditambahkan, rapat itu juga merupakan kegiatan dari DPRD yang memberikan suatu keleluasaan dalam menyampaikan aspirasi masyarakat sehingga pihaknya harus melaksanakan amanat undang-undang tersebut.

“Dengan adanya pokok-pokok pikiran ini kita bisa melihat langsung kepada masyarakat yang mana aspirasinya belum tersampaikan dengan adanya pokok2 pikiran ini bisa terlaksana,” tuturnya.

Kemudian, wakil Ketua DPRD Inhil ini juga mengatakan bahwa prioritas dari DPRD ada dari aspirasi masyarakat yang harus dibantu berdasarkan reses, rapat DPRD, kunjungan2 DPRD dan bakal sampaikan kepada pemerintah.(adv)

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...