Jumlah Uang Baru Dicetak dan Uang Tak Layak Edar Sama

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Masyarakat Kota Pekanbaru, kini masih awam dengan uang rupiah baru. Karena uang itu belum banyak beredar di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan membuat masyarakat menolak keberadaan uang rupiah emisi 2016 itu. Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Riau, Siti Astiyah mengatakan, mekanisme peredaran uang baru memang seperti itu. Setelah dicetak, BI tidak serta merta akan langsung melakukan peredaran uang di tengah masyarakat. Baca: Masih Perlu Waktu Lama Untuk Tarik Uang Baru di Mesin ATM "Enggak boleh sekali banyak. Nanti inflasi. Jadi kalau cetak uang itu juga ada mekanismenya," katanya, Jumat (24/02/2017). Dia menambahkan diantara mekanisme peredaran uang baru itu, yakni jumlah uang yang dicetak harus sesuai dengan jumlah uang yang beredar di tanah masyarakat, atau sesuai dengan kebutuhan suatu daerah. Kemudian, uang yang baru dicetak itu, sesuai dengan jumlah uang yang tidak layak edar. Setiap rupiah lama yang masuk ke BI akan mendapat seleksi ketat. Jika memang sudah tidak layak edar, maka akan digantikan dengan uang baru, sesuai dengan jumlah uang tersebut. Baca: Uang Baru? Tunggu Hingga Idul Fitri "Uang tidak layak edar ini pun kadang-kadang hanya sebagian digantikan dengan uang baru. Makanya saat ini uang baru itu masih sangat sedikit beredar di tengah masyarakat, selain jumlahnya juga masih sangat sedikit,"

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...