Anak Muda Perlu Tahun, Ini Beda Gratifikasi dengan Suap

REDAKSIRIAU.CO,PEKANBARU - Sadar atau tidak, Suap dan gratifikasi ternyata sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Banyak orang mengartikan bahwa gratifikasi tidak ada beda dengan pemberian hadiah. Namun jangan salah persepsi, hadiah yang diberikan kepada seseorang sebagai ucapan terimakasih, justru bisa menjerat hingga masuk ke ranah hukum.

Tidak hanya pejabat, pengusaha atau orang yang bekerja disektor swasta saja yang perlu tahu tentang makna sesungguhnya antara suap, gratifikasi dan hadiah. Kaum muda, dewasa ini juga rentan melakukan hal tersebut. Dan tidak jarang kasus seperti ini juga menyeret instansi pendidikan hingga ke ranah hukum.

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah forum seminar, Rabu (09/11/2016) membeberkan tentang pola-pola ini. "Ternyata suap, gratifikasi dan hadiah, sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari," kata Pimpinan KPK Alexander Marwata.

Loading...

Suap, pada prinsipnya adalah sebuah pemberian baik dalam bentuk uang atau barang, yang kedua belah pihak, yakni antara pemberi dan penerima telah menjalin kesepakatan. Ada proses tawar menawar dan saling menyetujui pada akhirnya. Dengan maksud lain, suap juga bisa diartikan dengan pemerasan.

Pelaku yang memberi suap bisa bebas dari jeratan hukum apabila bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Tapi kalau keduanya sama-sama diam, artinya mereka sama-sama melanggar hukum dan harus diproses," kata Alexander Marwata.

Sementara hadiah, lebih kepada pemberian seseorang terhadap orang lain dengan alasan hubungan emosional, dalam upaya menjalin dan memupuk rasa kasih sayang. Dia menyebutkan, hadiah biasanya diberikan lebih kepada sesoarang atas dasar jasa dan bantuan. Tanpa ada maksud mengharapkan sesuatu.

Sedangkan gratifikasi, pemberian hadiah yang berkaitan dengan maksud dan tujuan tertentu. Gratifikasi juga pemberian hadiah. Namun, lebih kepada posisi jabatan yang disandang oleh seseorang. Pemberian hadian ini dikhawatirkan mengandung maksud lebih dari sebatas pemberian semata.

Misalnya ketika Jokowi menerima pemberian sebuah gitar dari musisi terkenal. Setelah ditelusuri ternyata gitar tersebut sengaja dititipkan oleh salah seorang pengusaha.

"Termasuk ketika Jokowi diberikan sebuah kacamata oleh pembalap terkenal Lorenzo, kacamata itu diserahkan Jokowi ke KPK karena Lorenzo adalah pemilik perusahaan yang memproduksi kaca mata itu," sambung Alexander Marwata.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...