Siswa di Ambon Harus Membaca 15 Menit Sebelum Jam Belajar

REDAKSIRIAU.CO, AMBON, - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon mulai memberlakukan program 15 menit membaca bagi para siswa sebelum jam pelajaran dimulai di sekolah. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Ambon Benny Kainama mengatakan, kebijakan itu diberlakukan untuk mengasah minat baca para siswa dan meningkatkan kemampuannya dalam memahami pelajaran. "Kebijakan kita saat ini bagi para siswa harus membaca 15 menit sebelum pelajaran dimuai," kata Benny kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (15/8/2016). Saat ini kebijakan itu telah diberlakukan di sejumlah sekolah di Ambon. Kebijakan itu juga berlaku bagi para siswa yang terlambat masuk kelas. "Kalau ada siswa yang terlambat masuk kelas juga disuruh membaca selama 15 menit," ujarnya. Ia berharap agar sekolah-sekolah di Ambon dapat melakukan hal tersebut, terutama saat memberikan sanksi kepada para siswa. Menurut dia, membaca merupakan sanksi yang bersifat edukatif dan tidak ada unsur kekerasan di dalamnya. "Itu akan kita buat dalam aturan atau semacam peraturan wali kota begitu dan nanti akan diedarkan kepada sekolah agar tidak ada lagi kekerasan di dalam sekolah," katanya. Ia menuturkan, sejauh ini ada sejumlah sekolah yang memberikan sanksi membaca bagi para siswa yang melakukan kesalahan. "Itu sangat bagus untuk diterapkan di sekolah-sekolah. (guru) tidak perlu marah karena marah itu juga bagian dari kekerasan jadi sebaiknya yang mendidik," kata dia.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...