Sekdaprov Riau Tegaskan RUP Sudah Harus Diinput

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi menegaskan dihari pertama kerja tahun 2017, pihak yang pegang data pelelangan sudah harus melakukan input data Rencana Umum Pelelangan (RUP), di lingkungan Pemprov Riau. "Sekarang sudah harus diinput datanya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Pemprov Riau tahun lalu yang berkomitmen untuk melakukan realisasi APBD cepat. Dengan demikian ketika APBD 2017, bisa dilaksanakan diawal tahun," katanya kepada bertuahpos.com, Selasa (03/01/2017). Mantan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kepri itu menegaskan, saat ini Pemprov Riau akan melaksanakan kelengkapan persyaratan lainnya untuk menunjang, bagaimana hal ini bisa dilaksanakan diawal tahun. Saat ini Pemprov Riau tengah menyusun format penjabaran untuk pelaksanaan lelang tersebut. Termasuk penunjukan DPA, PA dan KPA. Ahmad Hijazi menegaskan, seluruh persiapan ini harus disegerakan mengingat belajar dari pengalaman tahun sebelumnya, komitmen pemerintah untuk merealisasi APBD diawal tahun belum bisa terlaksana.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...