FPI Riau: Itu Bukan Tindakan Organisasi Tapi Personal, Silahkan Ditangkap

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Front Pembela Islam (FPI) Riau mendukung aparat kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap kasus kerusuhan yang membawa fatwa Majlis Ulama Indoensia (MUI), yang melarang umat muslim menggunakan atribut natal. "Kami akan klarifikasi bahwa itu bukan tindakan sweeping, Pak Kapolda. Kami yakin ada motif lain, dan bukan atas nama Ormas Islam tapi personal atau sekelompok saja. Silahkan ditangkap," ujar A Hasibuan, perwakilan dari FPI Riau, Rabu (21/12/2016). Penyataan itu disampaikan langsung kepada Kapolda Riau Bigjen Zulkarnain dalam Rakor Operasi Lilin 2016. Keluarnya fatwa MUI nomor 56 tahun 2016, umat muslim Indonesia dilarang menggunakan atribut natal. Fatwa ini sudah disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu. Baca: Polda Riau: Tugas Kami Meredam Rasa Khawatir Masyarakat Hasibuan mengatakan, aparat kepolisian dan Pemerintah Provinsi Riau harus bisa menggarisbawahi bahwa tindakan yang dilakukan sekelompok orang yang mengatasnamakan sweeping bukan karena kepentingan umat, tapi sarat dengan kepentingan pribadi. FPI sendiri menyatakan komitmennya untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tempat hiburan tentang fatwa yang sudah dikeluarkan oleh MUI. Sikap ini dilakukan FPI dengan tujuan supaya tidak ada tindakan atau respon agresif yang meniru tindakan tersebut, sehingga malah menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat Riau. "Kami bahkan sudah melakukan sosialisasi itu dibeberapa tempat hiburan tentang fatwa MUI itu. Tapi damai. Kami sepakat kalau ada tindakan kekerasan silahkan ditindaklanjuti dan diproses secara hukum," tambahnya.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...