Hal tersebut dibenarkan Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya. "Jam 13.30 WIB kita akan menggelar pleno DPT di Gedung KPU Kota Pekanbaru," sebutnya, Senin (05/12/2016).
Loading...
Seperti yang diketahui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) menyebutkan tentang tahapan, program dan jadwal pengumuman DPS dilakukan hingga tanggal 19 November 2016. "Sampai tanggal tersebut waktu masyarakat untuk menanggapi terhadap DPS," tambah Amir.
DPS dari masing-masing kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru nantinya akan disempurnakan berdasarkan pengajuan-pengakuan perbaikan oleh masyarakat. Selanjutnya nanti ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pilwako Pekanbaru periode 2017-2022.