Karena Ditolak Pemprov Riau, PT Riau Petroleum Lakukan RUPS Kembali

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Setelah sebelumnya hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Riau Petroleum ditolak oleh Pemprov Riau, hari ini, Senin (05/12/2016), RUPS PT Riau Petroleum itu dilakukan kembali.

Sebelumnya, pihak manajemen PT Riau Petroleum melakukan RUPS secara mendadak, sehingga rapat internal tahunan itu tidak dihadiri perwakilan dari pihak Pemprov sebagai pemegang saham utama.

Loading...

Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau, Rudyanto mengatakan, ketidakhadiran Pemprov Riau dalam RUPS pertama karena tidak ada waktu bagi Pemprov Riau untuk melakukan anlisis dan mempelajari laporan keuangan yang diserahkan perusahaan itu.

"Mendadak. Karena tidak ada waktu, kami tidak datang. Sementara hasil RUPS mereka tidak diterima dan kami minta dilakujan RUPS ulang," katanya.

Jauh sebelum ini, pihak pemegang saham dominan telah mendesak agar PT Riau Petroleum segera melakuka RUPS. Namun diabaikan. Setelah Biro Hukum dipegang oleh Rudyanto, dia memanggil pimpinan perusahaan itu untuk tanyakan langsung soal rencana RUPS tahunan.

"Setelah itu mendadak pula mereka lakukan RUPS. Mana bisa seperti itu. Karena RUPS pertama itu tidak diterima. Makanya dilakukan RUPS ulang pada hari ini," tambahnya. Hingga saat ini RUPS masih berlangsung di kantor PT Riau Petroleum, Hotel Aryaduta, Jalan Diponegoro, Pekanbaru.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...