Bolehkah PNS Pekanbaru Ikut Aksi 212? Ini Kata Plt Walikota

REDAKSIRIAU.CO,  PEKANBARU- Aksi damai yang digelar 2 Desember mendatang atau dikenal 'aksi 212' semakin santer terdengar. Apalagi setelah Kapolri Tito Karnavian mengaitkan aksi damai tersebut dengan gerakan makar terselubung.

Ramai juga menyebutkan aksi 212 Serentak dilakukan di daerah-daerah lainnya. Plt Walikota Pekanbaru, Edwar Sanger secara tersirat menyampaikan agar PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Pekanbaru tidak terlibat aksi tersebut. “Saya himbau kepada masyarakat seluruhnya tidak terprovokasi dan menjaga keadaan yang kondusif khususnya di Pekanbaru,” katanya, Jumat (23/11/2016).

Loading...

Edwar sampaikan agar masing-masing pihak saling menjaga stabilitas yang ada Pekanbaru. “Saya himbau mari saling menjaga, jangan sampai terprovokasi,” sebutnya.

Sebelumnya Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer menyampaikan agar PNS Pekanbaru tidak ikut aksi 212. Sebagai pelayan masyarakat semestinya aparatur sipil negara (ASN) memprioritaskan tugas, pokok, dan fungsinya (tupoksi).

Mengenai isu makar pada aksi 212, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin telah mengeluarkan pernyataan bahwa hal tersebut tidak benar. Din Syamsuddin bahkan menyampaikan jika ada agenda politik aksi 212 semestinya massa akan menolak.

     

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...