Pendaftaran itu bisa dilakukan melalui kepala desa atau lurah setempat. Nantinya pihak kepala desa atau lurah akan melaporkan data tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) Inhil untuk di seleksi.
Loading...
"Hal ini juga berlaku bagi masyarakat Inhil yang sudah memiliki Jamkesda untuk segera mengintegrasikan ke BPJS," Siti Munziarni Kasi Promkes Dinkes Inhil.
Dijelaskannya, manfaat bagi para peserta BPJS kesehatan sangatlah banyak dan sangat mendukung untuk membantu biaya pengobatan bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk itu kami himbau untuk segera mendaftar," katanya. (Adv)