Yayasan TNTN Pelalawan laporkan Penambang Emas ke Balai Hukum

REDAKSIRIAU.CO, PEKANBARU - Setelah menerima laporan warga Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, mengenai air sungai Sawan yang keruh dan banyak ikan disungai yang pingsan.

Yayasan Taman Nasional Teso Nilo (YTNTN) mengirim tim patroli untuk melakukan penelusuran, "Setelah kami melakukan penelusuran, kami menemukan ada dua alat penambangan emas dan empat orang pekerjanya," ungkap Yuliantoni selaku Direktur Eksekutif YTNTN kepada kru Bertuahpos, Senin, (31/10/16)

Loading...

Pihak YTNTN langsung melaporkan permasalahan ini kepada Balai Penegak Hukum KLHK Provinsi Riau, Balai Taman Nasional Tesso Nilo dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.

Dia mengatakan laporan dari yayasan TNTN langsung mendapatkan respon dari seluruh insitusi. "Kami memberikan titik koordinat penemuan dan data-data yang diperlukan lainnya," ungkapnya

Tepat hari kamis, (27/10/16) para penegak hukum yang terdiri dari BTNTN, Polres Pelalawan dan Koramil Pangkalan Kuras melakukan penelusuran di kawasan hutan Tesso Nilo menuju titik dimana warga mendapati adanya tindak penambangan ilegal.

Yulianto menambahkan pada hari yang sama, para petugas bersama patroli masyarakat desa LKB menemukan dan menangkap langsung tindak penambangan ilegal yang dilakukan di salah satu sungai dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Dalam penemuan itu, para petugas menemukan tiga alat penambangan emas, dan enam orang yang melakukan kegiatan terkait penambangan.

"Tiga di antara enam orang melarikan diri, dan tiga orang lainnya saat ini sedang di periksa di Polres Pelelawan, " tutup Yuliantoni

Sampai saat ini pihak Yayasan TNTN belum bisa memberikan dokumentasi kepada kru Bertuahpos mengenai penambangan ilegal dikarenakan sulitnya akses internet didaerah tersebut.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...