Bocah 7 Tahun di Tanggamus Ternyata Dihabisi sang Ayah

REDAKSIRIAU.CO, KOTA AGUNG - Satuan Reserse Polres Tanggamus menetapkan Tr sebagai pelaku pembunuhan terhadap anaknya sendiri, MY (7). Diduga Tr melakukan hal itu karena tak ingin melihat anaknya telantar karena ditinggal dia dan ibunya.

Loading...

Hal itu diputuskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, keterangan saksi-saksi, dan alat bukti. Polisi tidak mendapatkan keterangan Tr karena yang bersangkutan keburu meninggal dunia.

"Dari hasil olah TKP, tidak ada jejak orang ketiga di tempat mereka tewas, dan kami sinkronkan dengan keterangan saksi-saksi mengarah ke Tr," ujar Kasatreskrim Tanggamus AKP Hendra Saputra, Kamis (27/10/2016).

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di rumah dinas Lapas Way Gelang yang seharusnya ditempati Idris, pegawai lapas, pada 22 Oktober 2016. Idris tidak menempati rumah itu. Rumah itu biasa digunakan istirahat tiga warga binaan yakni Eko, Hudari, Agus yang memasuki masa asimilasi.

"Saat kejadian, Eko dan Hudari sedang memasak di dapur, sedangan Agus memperbaiki lampu rumah dinas lainnya yakni rumah Kepala Lapas. Di kamar, ada Tr dan MY. Sebelum kejadian Tr dan MY datang, dan T mengatakan MY mengantuk sehingga dipersilakan tidur di kamar," jelas Hendra.

Tak lama kemudian, Eko mendengar suara mengerang kesakitan dari Tr. Semula dia menduga Tr mengigau. Eko lalu mengajak Hudari untuk mengecek ke kamar. Ternyata MY dan Tr sudah luka-luka dan bersimbah darah. Mereka pun memanggil Agus untuk melapor ke Lapas. Lalu Tr dibawa ke RSUD Kota Agung namun akhirnya dirujuk ke Bandar Lampung.

"Dari alat bukti pisau yang menancap di perut Tr, sidik jarinya hanya sidik jari Tr. Lalu dari cipratan darah di pakaian Tr, ada jenis darah MY, selain darahnya sendiri. Tidak ada cipratan jenis darah lainnya, begitu juga di lantai. Dari keterangan istri Tr yakni RA (ibu kandung MY), pisau itu memang milik Tr," terang Hendra.

Ia mengatakan, titik terang kasus didapat dari keterangan RA. RA mengaku tidak selingkuh, melainkan bekerja sebagai PSK di Kota Agung atau di Pesisir Barat. Tiga hari sebelum kejadian, RA pergi begitu saja. Tr coba menghubungi RA namun tidak bisa. Dari sanalah Tr putus asa lantas cerita (curhat) ke Agus, warga binaan.

Dalam curhat itu, Tr mengkhawatirkan keadaan MY karena ditinggal minggat ibunya dan Tr juga akan pergi. Tr tidak mau MY telantar karena nantinya sebatang kara.

"Dimungkinkan karena kekhawatiran itulah maka Tr membunuh MY, saat dia mati MY juga diajaknya mati, sebab kalau hidup dia akan telantar karena tidak ada yang mengurusi," jelas Hendra.

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...