TNI Kembali Aniaya Jurnalis, Ini Kata Panglima TNI

REDAKSIRIAU.CO, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo memastikan akan memberikan sanksi anggotanya bila terbukti melakukan kekerasan terhadap jurnalis.   

“Dalam kesempatan ini saya mohon maaf, masih ada prajurit saya yang menyakiti dan membuat rakyat tercederai, tetapi pasti akan kami proses secara hukum,” ujar Gatot di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2016.   

Loading...

Wartawan Net TV Soni Misdananto diduga dipukuli anggota Batalyon Infanteri Lintas Udara 501/Bajra Yudha Madiun, Jawa Timur pada Ahad lalu.   

Menurut Gatot, situasi lapangan membuat anggota TNI yang bersangkutan keliru bertindak, saat mengatasi bentrok usai kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota perguruan pencak silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) Terate dan warga Kecamatan Taman, Madiun. Selain itu, Gatot menyebut Soni tak memakai tanda pengenal pers saat mendokumentasikan kejadian.   

“Ada tawuran. Nah, yang memisahkan tak tahu ada wartawan, helmnya dipukul,” kata Gatot.   

Meski menduga ada kekeliruan, Gatot mengatakan tindakan kekerasan tersebut tetap berpotensi pidana. “Karena itu Detasemen Polisi Militer (Denpom) mengambil langkah penyelidikan.”   

Gatot membantah pemeriksaan Soni dilakukan secara berlebihan. “Tidak, di situ dia (Soni) dimintai keterangan sebagai saksi. Ditanyai mana yang dipukul dan sebagainya,” ucapnya.   

Menurut perwakilan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Dewan Pers, pemeriksaan Soni berlangsung lebih lama dari waktu yang ditentukan.   

Ketua Umum AJI perwakilan Dewan Pers, Suwarjono, Senin kemarin menyatakan bahwa pemeriksan Soni berlangsung lebih dari 12 jam. “Yang lebih penting, Soni tak boleh didampingi siapapun, baik oleh tim advokasi, bahkan keluarganya,” katanya  di gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta.   

Mewakili AJI, Suwarjono mengutuk keras kasus kekerasan terhadap jurnalis. “Ini kalau tak hilang bisa jadi trauma, kami minta Panglima TNI usut tuntas. Penindakan anggotanya harus lebih serius, apalagi ini mendekati ulang tahun TNI,” katanya.   

Ketua IJTI Yadi Hendriana menyebut proses edukasi di tubuh TNI soal prosedur menghadapi awak media, tak berjalan baik. “Yang semakin banyak malah ancaman, kekerasan oleh oknum tentara, dan perusakan alat dokumentasi. Sipil kalau dihadapkan dengan tentara kan jauh (kemampuan fisiknya),” kata dia.   

Kekerasan terhadap jurnalis pernah  terjadi di Medan, Sumatera Utara Agustus lalu. Dua jurnalis  dari Harian Tribun Medan dan MNC TV dianiaya sejumlah anggota TNI Angkatan Udara saat meliput bentrokan yang terjadi antara warga Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia.   

Salah satu jurnalis ini  mengalami luka serius pada dada dan perut. Alat pendukung dokumentasi mereka pun dirusak. Peristiwa pemukulan ini mendapat simpati dan dukungan moral dari ratusan jurnalis Medan, hingga upaya advokasi.   

Ikuti Terus Redaksiriau.co Di Media Sosial

Tulis Komentar


Loading...