Ungkapan ini ia sampaikan saat menghadiri rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) RTRW Provinsi Riau 2016-2023 di Ruang Medium Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (2/10/2016)
Loading...
"Kabupaten Inhil sangat merindukan akan lahirnya PERDA RTRW ini karena akan memberikan kenyamanan kita dalam pelayanan kepada masyarakat di kemudian hari," ungkap Wabup dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua PANSUS RTRW DPRD Provinsi Riau 2016-2023 Asri Auzhar itu serta dihadapan Kepala BAPPEDA Provinsi Riau, Bupati/Walikota Se-Propinsi Riau dan anggota Pansus RTRW DPRD Provinsi Riau 2016-2023 yang hadir pada rapat tersebut.
Pembahasan RANPERDA RTRW Provinsi Riau 2016-2023 ini bertujuan untuk terwujudnya ruang yang produktif, efesien, nyaman dan berkelajutan untuk menjadikan Provinsi Riau sebagai pusat perekonomian di Asia Tenggara. Untuk itu Wabup berharap hal itu bisa berjalan dengan baik hingga kedepannya.
"Kabupaten Inhil siap menerima PERDA RTRW berdasarkan SK Menteri No.393," tukas Wabup Inhil. (Adv)